Mediagroupcyber.com, PATI I Polresta Pati hari ini menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengungkap 372 kasus peredaran miras.
Dalam operasi yang digelar sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Kini, hasilnya ada sebanyak 1.602,5 botol miras berbagai merek diamankan.
Untuk langkah ini. memang dilakukan guna menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang Ramadan, Jumat (21/2/25).
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Wakapolresta, AKBP Dandy Ario Yustiawan menjelaskan bahwa miras merupakan salah satu faktor yang dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan razia, guna menekan angka peredaran miras di wilayah Kabupaten Pati.
“Operasi ini bukan hanya untuk bulan ramadan saja, tetapi juga sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kami mengimbau kepada warga untuk tidak terlibat dalam peredaran, maupun konsumsi miras karena dampaknya sangat merugikan,” kata Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan.(@Gus Kliwir)