PATI I Suara dentuman sound horeg yang kerap memecah kesunyian malam di beberapa desa di Pati, akhirnya mendapat perhatian serius. Minggu, 1 Juni 2025.
Polresta Pati bersama TNI dan Satpol PP menertibkan dua kegiatan masyarakat yang menggunakan sound system, tanpa izin di Kecamatan Batangan dan Jaken.
Namun bukan pembubaran paksa yang terjadi. Pendekatan dialog dan edukasi menjadi kunci utama keberhasilan penertiban yang dipimpin oleh Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi di wakili Kabagren Polresta Pati, Kompol Anwar kepada mediagroupcyber.com
“Kami tidak ingin budaya hilang. Yang penting pelaksanaannya tertib dan sesuai aturan. Di Desa Bulumulyo, Batangan, tim menghampiri acara kirab sedekah bumi.
Panitia terbukti belum mengantongi izin penggunaan sound horeg. Namun, setelah diberi pengertian, panitia bersedia mengurangi intensitas suara.
Hal serupa terjadi di Desa Mantingan, Kecamatan Jaken. Empat unit sound horeg terpasang siap menggelegar.
Namun dengan pendekatan persuasif, panitia mau mengubah format kegiatan menjadi battle sound di lapangan desa, tanpa berkeliling.
Uniknya, warga justru lebih antusias. “Lebih aman dan bisa nonton bareng di satu tempat,” ucap seorang penonton, Siti (35) warga sekitar.
Atraksi senam, dancer, dan iringan musik tetap berlangsung, tapi tanpa gangguan bagi lingkungan.
Hal ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. “Langkah bijak dari polisi. Tidak asal bubar, tapi memberi solusi,” ungkap Agus Sugiyarto, Kades Bulumulyo.
Polresta Pati memastikan bahwa penertiban ini bukan bersifat represif. Edukasi, dialog, dan koordinasi lintas sektor menjadi senjata utama.
Layanan pengaduan 110 pun dibuka lebar bagi masyarakat yang merasa terganggu sound horeg liar.
Dengan cara-cara elegan, Polresta Pati berhasil menyelaraskan adat dan aturan. Warga pun senang, tradisi jalan terus serta ketertiban tetap terjaga.(@Gus Kliwir)