PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati kembali mengusulkan jalan rusak kepada Pemerintah Pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) tahap kedua.
Maka di tahap kedua ini.” pemerintah daerah mengusulkan 4 titik ruas jalan yang rusak sudah diusulkan lewat Inpres.
Antara lain jalan Sukolilo-Prawoto, Kayen-Beketel, Dukuhseti batas Jepara dan Pati-Tlogowungu,” kata Plt Kabid Bina Marga pada DPUTR Pati Hasto Utomo saat diwawancarai awak media, Senin (11/12/23).
Lebih lanjut, tahap awal atau pertama jalan rusak di Kabupaten Pati diusulkan 13 titik. “Namun akhirnya hanya 7 titik yang disetujui.
Di antaranya yakni Jaken-Jakenan, Jaken-Batangan, Gabus-Winong, Jaken batas Blora, Gabus-Pati, Gabus-Tambakromo serta jalan Pati-Gembong.

“Disisi lain, Riyoso S.Sos.,MM selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati diwakili Plt. Kepala Bidang Bina Marga bernama Hasto Utomo menambahkan, bahwa total panjang keseluruhan usulan ruas jalan milik daerah itu ada belasan kilometer.” adapun rinciannya adalah Kayen-Beketel sepanjang 2,5 kilometer, Sukolilo-Prawoto sejumlah 2,5 kilometer.
“Kemudian, Dukuhseti batas Jepara yaitu 3,3 kilometer, dan jalan Pati-Tlogowungu dengan panjang 3 kilometer. Sehingga keempat ruas jalan itu total panjangnya adalah 11,3 kilometer.
Disinilah, pihaknya tidak bisa memastikan apakah bisa disetujui atau pun sebaliknya. ” maka Informasi yang didapat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Jawa Tengah.
Untuk perkembangan lanjutan usulan ini diumumkan awal tahun depan dan 25 Oktober kemarin saya sudah ke balai jalan (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah) berkoordinasi terkait usulan inpres tahap dua (2). “Mudah – mudahan diawal Januari ini, sudah ada kepastian dapat tidaknya,” tutur Hasto Utomo selaku Plt. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati.
“Sedangkan anggaran yang keempat jalan yang diusulkan adalah Rp 42 miliar. ” termasuk tiga jalan terdiri Kayen-Beketel, Sukolilo-Prawoto dan Dukuhseti batas Jepara diusulkan masing-masing Rp 12 miliar. Sementara Pati-Tlogowungu diusulkan sebesar Rp 6 Miliar,” tegasnya.(@Gus Kliwir)