PATI, Mediagroupcyber.com I Komandan Kodim 0718/Pati, Letkol Inf. Jon Young Saragi bersama Wakil Ketua III DPRD Pati, H. Suwito dan A.S Agus Samudra pangilan akrab Agus Kliwir selaku Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menggelar diskusi membahas perlunya regulasi yang lebih ketat dalam upaya pencegahan kekerasan pada anak.
Letkol Inf. Jon Young Saragi menegaskan, bahwa selain edukasi, penegakan hukum yang tegas juga sangat diperlukan untuk menekan angka kekerasan pada anak.
Ia menilai bahwa kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan melalui sosialisasi dan penyuluhan yang berkelanjutan”, kata Dandim 0718/Pati.
Sementara itu, H. Suwito mengingatkan bahwa regulasi yang ketat harus dibarengi dengan pengawasan yang jelas.
Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan yang ada perlu dilakukan secara berkala agar efektivitasnya dalam melindungi anak dapat terjamin”, tambah Wakil Ketua III DPRD Pati saat diwawancarai media, Kamis (9/1/25).
Sekjen RPPAI menambahkan, bahwa upaya pencegahan tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga membutuhkan pendekatan berbasis komunitas.
Agus Kliwir mengusulkan agar setiap kelurahan atau Desa memiliki satgas perlindungan anak yang aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi korban kekerasan.
Diskusi ini ditutup dengan komitmen untuk melakukan evaluasi regulasi yang berlaku di Kabupaten Pati“, ungkap Sekjen Rumah PPAI.(red)