Mediagroupcyber.com, REMBANG I Polres Rembang hari ini mencatat sebanyak 372 penindakan selama operasi cipta kondisi yang digelar sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Operasi ini menargetkan berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras, narkoba, perjudian, asusila dan premanisme.
Barang bukti yang telah diamankan dalam operasi ini meliputi 265 botol miras, 36 paket sabu seberat 14 gram, 1 barang bukti kasus perjudian, 22 kasus asusila, serta 180 kasus premanisme, pada jumat (21/2/25).
Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro melalui Wakapolres, Kompol M. Fadhlan menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
Maka dengan adanya operasi cipta kondisi ini, setiap wilayah ada ganguan terkait keamanan segera melaporkan ke pihak kepolisian”, kata Wakapolres Rembang.(@Gus Kliwir)