SEMARANG I Upaya Polri dalam menumpas jaringan perdagangan manusia kembali membuahkan hasil.
Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap fakta mencengangkan, ada 83 WNI telah dikirim ke Eropa secara ilegal melalui rayuan kerja bergaji tinggi, Kamis (19/6/25).
Tersangka inisial KU dan NU mengaku menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir. Modusnya adalah mengajak korban dengan janji legalitas, padahal faktanya mereka diberangkatkan tanpa dokumen sah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa para korban kini tersebar di sejumlah negara dan hidup dalam kondisi mengenaskan.
“Ada yang bekerja serabutan untuk bertahan hidup. Kita sedang berkoordinasi dengan pihak internasional untuk membawa mereka pulang”, kata Kombes Pol. Artanto.(@Gus Kliwir)