PATI I Apa jadinya kalau Polri – TNI dan Pemkab sepakat “angkat senjata” melawan kebisingan? Jawabannya, Sound horeg tumbang!
Langkah revolusioner ini diambil oleh Polresta Pati sebagai bentuk nyata dari respons terhadap keresahan publik.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menegaskan pelarangan sound horeg adalah hasil keluhan masyarakat yang makin tak terbendung.
“Banyak warga yang lapor. Kami tidak bisa diam. Ini soal kenyamanan bersama,” ujar Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi dihadapn mediagroupcyber.com, Senin (26/5/25).
Tidak hanya hajatan atau pesta, larangan juga berlaku untuk kendaraan modif yang suka “pamer dentuman” di jalan raya.
Polisi akan bertindak tegas. “Kalau tertangkap, kita tilang di tempat. Ini sudah instruksi,” lanjutnya.
Menariknya, Pemkab Pati mendukung penuh langkah ini. Bahkan Bupati menerbitkan surat larangan serupa.
Ini menunjukkan sinergi antara lembaga makin solid. Menurut AKBP Jaka Wahyudi, kunci keberhasilan larangan ini adalah edukasi. “Kalau sudah diberi tahu tapi masih ngeyel, baru kami tindak.
”Warga pun merasa plong. Seperti diungkapkan oleh Arif selaku warga di wilayah Kecamatan Margorejo.
“Biasanya pas malam belajar anak-anak, tiba-tiba suara sound horeg dari hajatan bikin panik. Sekarang alhamdulillah, bisa lebih fokus.” jelas Arif.
Dengan instruksi menyeluruh ke seluruh Polsek dan jajaran Babinsa, larangan ini menjadi benteng hukum yang siap menjaga ketertiban di Pati.(@Gus Kliwir)