SEMARANG I Aksi kriminal dengan modus baru kembali terbongkar di Jawa Tengah. Empat orang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jateng usai menjalankan aksi pemerasan mengatasnamakan profesi wartawan.
Mereka ditangkap saat sedang berada di rest area KM 487 Tol Boyolali. Kombes Pol. Dwi Subagio menyebut bahwa komplotan ini telah lama beroperasi dan memiliki struktur organisasi yang rapi.
“Mereka menyasar individu yang terlihat memiliki reputasi, kemudian melakukan pendekatan sebagai wartawan, lalu mengancam akan memberitakan skandal mereka ke publik,” kata Ditreskrimum Polda Jateng dihadapan mediagroupcyber.com
Tak hanya menggunakan atribut pers palsu, para pelaku juga membawa kalung bertuliskan persatuan wartawan indonesia
Bahkan, mereka punya daftar target yang diperoleh dari media sosial dan pantauan di lapangan.
Salah satu korban sempat mentransfer Rp12 juta demi menjaga reputasi pribadinya. “Tapi korban kemudian sadar dan melapor ke kami. Ini yang membuka jalan bagi penangkapan mereka,” lanjut Kombes Pol. Dwi Subagio.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa semua media yang digunakan pelaku adalah tidak sah.
“Kami sudah cek, tidak satu pun terdaftar di Dewan Pers. Ini murni kriminal berkedok profesi,” jelas Kombes Pol. Artanto.(@Gus Kliwir)