PATI I Aksi kendaraan besar yang nekat melintas di jalan nonkelas terus menjadi sorotan warga. Tak tanggung – tanggung, puluhan truk bertonase tinggi nekat menerobos jalur Juwana – Tayu hingga Dukuhseti, meski sudah ada rambu larangan.
Akibatnya, jalan cepat rusak dan membahayakan pengendara lain. Kini, keluhan warga tersebut akhirnya direspons cepat oleh Satlantas Polresta Pati, Pada Senin (12/5/2025)
Para petugas melaksanakan razia hunting system dan menjaring truk – truk pelanggar. “Kami temukan banyak pelanggaran, dari muatan berlebih hingga kendaraan tanpa surat lengkap,” ujar AKP Riki Fahmi Mubarak dihadapan mediagroupcyber.com.
Pihak kepolisian tak ingin hanya bersikap reaktif. Mereka membentuk tiga tim khusus untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh.
Tim pertama fokus pada pemetaan masalah dan koordinasi lintas instansi. Tim kedua melakukan sosialisasi ke pengusaha angkutan, dan Tim ketiga bertugas menindak langsung di lapangan.
Langkah ini dinilai penting mengingat keberadaan truk berat di jalan sempit tidak hanya merusak aspal, tetapi juga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kondisi jalan rusak bisa menimbulkan kecelakaan fatal. Ini yang ingin kami cegah,” lanjut Kasat Lantas Polresta Pati.
Dalam kegiatan kemarin, puluhan kendaraan dikenai sanksi tilang, termasuk yang tidak membawa dokumen kendaraan. “Kami tidak main – main. Ini untuk keselamatan bersama.
Satlantas Polresta Pati pun menyampaikan akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di wilayah rawan pelanggaran.
Kepolisian berharap masyarakat ikut andil, dalam menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan tertib.(@Gus Kliwir)