PATI I Penanganan kasus tawuran antar pelajar di Jl. raya Pati – Gembong pada 9 Mei 2025 memasuki babak baru. Sat Reskrim Polresta Pati tidak hanya menangkap pelaku
Tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindakan kekerasan. AKP Heri Dwi Utomo, Kasat Reskrim Polresta Pati menyebutkan bahwa barang – barang yang diamankan menunjukkan bahwa aksi tawuran telah direncanakan.
Di antaranya dua stel seragam pramuka, satu jaket hitam, empat unit sepeda motor, helm warna coklat, besi hollo, balok kayu dan batu batako.
“Barang – barang ini disiapkan pelaku sebelum bentrok. Jadi bukan spontan. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati dihadapan mediagroupcyber.com
Barang bukti ini, kini diamankan di Mapolresta Pati. Penyidik sedang menelusuri siapa pemilik kendaraan bermotor yang digunakan dan bagaimana koordinasi antar pelajar dilakukan sebelum kejadian.
Polisi menduga komunikasi antar pelaku dilakukan melalui media sosial. Dugaan ini muncul karena adanya pola mobilisasi pelajar dari dua sekolah berbeda menuju titik bentrokan.
“Untuk itu, kami juga akan minta keterangan dari pihak sekolah dan orang tua,” lanjutnya.
Kronologi peristiwa mengarah pada motif dendam lama. Tawuran kali ini disebut sebagai aksi balas atas insiden sebelumnya yang sempat berujung perkelahian ringan di luar sekolah.(@Gus Kliwir)