Mediagroupcyber.com, KOTA SEMARANG I Polda Jawa Tengah terus berupaya memberantas premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. Salah satu langkah strategis diterapkan adalah melalui layanan Call Center 110.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menyebutkan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk premanisme berkedok ormas.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat lebih aktif, dalam menjaga ketertiban dan melaporkan kejadian yang mencurigakan,” ujar Kombes Pol. Artanto dihadapan media, Selasa (18/3/25).
Selain itu, polisi juga akan menindaklanjuti laporan yang masuk dengan cepat, guna memastikan bahwa lingkungan tetap aman.
Kombes Pol. Artanto juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu dalam melaporkan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bisa bertindak. Ini adalah kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, agar kedepan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif,” pinta Kombes Pol. Artanto.(@Gus Kliwir)