Mediagroupcyber.com, PATI I Selama bulan suci ramadan, Polresta Pati terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat.
Hingga kini, 376 pelaku premanisme telah diamankan, serta beberapa kasus perjudian dan perzinahan berhasil diungkap.
Dalam operasi ini, polisi menyita uang tunai Rp 8.629.000 yang diduga berasal dari praktik parkir liar dan perjudian.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menyebutkan bahwa kepolisian akan terus berupaya menciptakan kondisi yang lebih aman bagi masyarakat.
Selain premanisme, polisi juga menindak tegas praktik prostitusi. Ada sebanyak 75 pelaku asusila, termasuk pasangan bukan suami istri dan PSK, berhasil diamankan.
“Kami akan terus menindak praktik prostitusi yang dianggap sebagai penyakit masyarakat, terutama selama Ramadan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati,
IPTU Slamet berkata Polresta Pati juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.(@Gus Kliwir)