Mediagroupcyber.com, REMBANG I Kapolres Rembang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kasus pencurian tabung gas yang terjadi di lasem akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kini, pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video dari warga, sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami sudah memiliki cukup bukti dan akan segera menuntaskan kasus ini. Pelaku akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres Rembang dihadapan media, Selasa (4/3/25).
Ia juga meminta masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan di sekitar Anda. Kami akan terus meningkatkan patroli di daerah rawan kriminalitas untuk mencegah kejadian serupa,” kata AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H.(@Gus Kliwir)