Mediagroupcyber.com, KUDUS I Polisi akhirnya berhasil membekuk komplotan pencuri kotak amal yang kerap beraksi di masjid – masjid wilayah Kudus. Yang mengejutkan, sebagian besar pelaku masih di bawah umur.
Kasus ini terbongkar setelah takmir Masjid Nurul Hikmah kehilangan kotak amal pada Jumat (31/1/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi salah satu tersangka, inisial KBA (21), yang kemudian ditangkap bersama tiga rekannya yang masih remaja.
Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah mencuri di empat lokasi berbeda. Motif pencurian adalah untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk membeli rokok dan alkohol.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengingatkan bahwa kejahatan seperti ini bisa terjadi di mana saja, sehingga masyarakat harus lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.
Polisi hari ini juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani pelaku yang masih di bawah umur”, kata AKBP Ronni Bonic dihadapan media.(red)