Mediagroupcyber.com, PATI I Sat Resnarkoba Polresta Pati kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba.
Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap dalam operasi wilayah Desa Blaru dan sekitarnya.
Penangkapan ini sekaligus mengungkap trik licik para pelaku dalam menyembunyikan barang bukti.
Menurut Kompol Agus Budi Yuwono, ketiga pelaku menggunakan cara unik untuk menyembunyikan sabu.
“Mereka memasukkan sabu ke dalam potongan sedotan berwarna hitam yang kemudian dibungkus dengan plastik kecil.
Cara ini mereka gunakan untuk mengelabui petugas, tetapi tim kami berhasil menemukannya,” kata Kasat Narkoba Polresta Pati saat di konfirmasi media, Selasa (21/1/25).
Untuk barang bukti berupa sabu ditemukan pada dua pelaku pertama, inisal AS dan AM. Dari hasil pemeriksaan, petugas juga menemukan jejak komunikasi dengan pelaku ketiga, SL yang kemudian ditangkap di Desa Ngemplak Lor.
Inisial SL, dalam pengakuannya bertindak sebagai perantara. Ia mendapatkan sabu dari seorang pemasok yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” tambah Kompol Agus Budi Yuwono.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama menjelaskan bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan operasi secara rutin. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Pati bersih dari narkoba.
Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi,” kata Kapolresta Pati.
Kini, tiga pelaku ditahan Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum. Mereka akan dijerat dengan pasal – pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.(@Gus Kliwir)