JAKARTA, Mediagroupcyber.com I Ketua Umum Rumah PPAI, Fuad Dwiyono menegaskan bahwa kasus perdagangan bayi seperti ini menjadi pengingat pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya praktik ilegal yang melibatkan anak – anak.
Ia menyampaikan bahwa edukasi yang tepat dapat mencegah tindakan serupa tidak terulang di masa depan.
Fuad Dwiyono juga menyoroti peran keluarga dalam menjaga dan melindungi anak – anak. Menurutnya, keluarga adalah garda terdepan dalam melindungi hak anak.
Ia mendorong agar masyarakat lebih peka terhadap kasus – kasus yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan anak – anak”, kata Ketum Ketua Umum RPPAI, Fuad Dwiyono saat di konfirmasi media, Jumat (3/1/25).
Lanjut, Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia ( RPPAI) menambahkan, bahwa kasus ini mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap platform media sosial yang sering digunakan sebagai sarana transaksi ilegal.
Seperti yang terjadi dalam kasus perdagangan bayi ini. Grup Facebook “Adopter Bayi dan Bumil” yang digunakan dalam transaksi adalah menjadi bukti bahwa media sosial dapat dimanfaatkan untuk kejahatan jika tidak diawasi dengan baik”, ungkap Agus Kliwir pangilan akrab selaku Sekjen Rumah PPAI.(red)